Pada bulan Mei 2024, pemerintah telah meluncurkan program penyaluran bantuan pangan beras yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga yang terdampak secara ekonomi oleh kondisi global. Program ini diperkuat dengan penerapan standar Cepat, Tepat, dan Berkualitas (CBP), yang menjamin distribusi beras yang efisien dan tepat sasaran.
Program penyaluran bantuan pangan beras ini merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama di masa sulit seperti saat ini," ujar Menteri Sosial dalam konferensi pers. "Kami akan terus meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam penyaluran bantuan ini untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkannya.